Briptu FN ( Dok. Ist) |
INDONESIATERKINI.ID - Seorang polisi wanita atau polwan membakar suaminya yang juga polisi di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Pelaku adalah Briptu FN (28) yang merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto.
Sedangkan korban adalah Briptu RDW (27) yang bertugas di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
Akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di seluruh tubuhnya di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi pelaku mengalami trauma mendalam,” ujarnya dilansir dari Kompas Senin, (10/6/2024)
Pelaku dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat ini, pelaku sedang mendapat pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi mengungkap alasan Briptu FN tega membakar suaminya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena suaminya menggunakan uang belanja untuk bermain judi online. Korban juga diketahui gemar bermain judi online.
"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto, dilansir dari Antara, Minggu, (9/6/2024)
Sebelum insiden terjadi, pelaku dan korban sering cekcok lantaran Briptu RDW sering menggunakan uang belanja istrinya untuk bermain judi online.
Puncak gejolak rumah tangga pasangan suami istri itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Lantaran emosi, Briptu FN menyiram bensin ke tubuh korban.
Tak jauh dari lokasi, api langsung menjalar dan melahap tubuh korban.