Dok. KPU NTB |
IndonesiaTerkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024.
Menurut Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, ketiga pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam pemilihan.
"Hasil penelitian persyaratan adminis 2024 memenuhi syarat (MS)," kata Khuwailid dalam pernyataannya di Mataram, Minggu.
Pasangan calon yang memenuhi syarat
Pasangan calon yang lolos verifikasi tersebut adalah:
1. Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau dikenal dengan nama Zul-Uhel
2. Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin atau pasangan Rohmi-Firin.
3. Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau dikenal sebagai Iqbal-Dinda.
Ketiga pasangan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dokumen sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian direvisi dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
PKPU tersebut mengatur syarat pencalonan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kepala daerah lainnya, termasuk Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Tanggapan masyarakat ditunggu
Khuwailid juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap keabsahan dokumen administrasi ketiga pasangan calon tersebut. Proses tanggapan masyarakat ini dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur mulai tanggal 15-18 September 2024," jelasnya.
Pengumuman resmi terkait hasil verifikasi ini tertuang dalam keputusan KPU NTB Nomor 693/PL.02.2-Pu/52/2024. Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mengunduh visi dan misi masing-masing pasangan calon serta formulir tanggapan melalui tautan yang disediakan oleh KPU NTB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai visi misi para calon, masyarakat dapat mengaksesnya melalui link bit.ly/visimisipaslonNTB2024, yang juga memuat format formulir untuk memberikan tanggapan.
Dengan pengumuman resmi dari KPU NTB, tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kini resmi berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Gubernur NTB 2024. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap proses ini diharapkan dapat membantu menjaga transparansi dan kualitas pemilihan.