![]() |
| Penyebab sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG disebut karena kelalaian dalam pengawasan dari pihak SPPG. (Dok. Ist) |
INDONESIATERKINI.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut lebih dari 80 persen kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelanggaran tersebut terutama terjadi pada tata cara penyimpanan makanan serta pengaturan waktu konsumsi.
"Saya kira, sebagian besar, lebih dari 80 persen itu adalah pelanggaran SOP," kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI dikutip, Jumat (4/9/2026).
Penyimpanan makanan jadi persoalan
Menurut Sudaryono, sejumlah kasus terjadi karena pelaksana belum memahami atau menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan persoalan kapasitas dapur yang tidak sebanding dengan jumlah makanan yang harus disiapkan dapat memengaruhi cara makanan diproses dan disimpan.
"SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi," jelas Sudaryono.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pentingnya penerapan SOP sejak proses penyiapan makanan, termasuk menyesuaikan kapasitas dapur dengan kebutuhan makanan yang harus diproduksi.
BGN tak beri toleransi terhadap pelanggaran
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan program MBG.
Ia mengatakan seluruh petunjuk teknis dan SOP telah diberikan kepada pihak yang menjalankan program sehingga aturan tersebut semestinya dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan, ini namanya kelalaian yang disengaja," ujar Sudaryono.


