![]() |
Menkominfo Budi Arie (Dok. Ist) |
INDONESIATERKINI.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik perjudian online di Indonesia.
Dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI 1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, beliau menekankan bahwa judi online telah merusak berbagai sektor kehidupan, bahkan sampai ke dalam instansi pemerintahan.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas perjudian online ditemukan secara masif di lingkungan lembaga negara.
“Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Menteri Budi Arie juga memberikan contoh perusahaan-perusahaan yang terpaksa memutus hubungan kerja akibat sejumlah karyawannya kecanduan judi online. Perilaku non-produktif tersebut, lanjut beliau, dapat memicu tindak kriminal.
“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” katanya.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk menindak tegas praktik judi online dengan memutus akses terhadap situs-situs yang memfasilitasinya. Dalam kurun waktu satu tahun, sejak 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.552.749 konten judi online, angka yang tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan periode 2017 hingga 2023 yang hanya mencapai 800 ribu konten.
Menteri Budi Arie mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas perjudian online serta tindak kejahatan di ruang digital.
“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” pungkas Menkominfo. Dilansir Antara.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga kebersihan lingkungan digital dan melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.