![]() |
Ilustrasi. Waspada! Pinjol ilegal bisa picu denda membengkak ratusan kali lipat. (Dok. Freepik) |
INDONESIATERKINI.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal terus menjerat banyak masyarakat dalam masalah keuangan yang pelik.
Salah satu penyebab utang semakin membengkak adalah sistem denda yang tak masuk akal, bahkan bisa mencapai ratusan kali dari jumlah pinjaman awal.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube MasterDjun pada Senin, 28 April 2025, seorang narasumber mengungkapkan pengalamannya terkait jebakan yang disiapkan oleh pinjol ilegal.
"Kalau kita punya utang Rp1 juta dengan tenor satu bulan, seharusnya jika kita telat membayar, dendanya tidak melebihi pokok. Namun kenyataannya, di beberapa kasus pinjol ilegal, utang Rp1 juta bisa membengkak menjadi Rp50 juta," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak platform pinjol menerapkan sistem denda harian, bahkan ada yang menghitung denda setiap jam atau menit.
Sistem inilah yang membuat jumlah utang membengkak dalam waktu singkat, tanpa adanya batasan maksimal denda.
"Kalau ditanya soal aturan, ya sebenarnya tidak ada ketentuan resmi soal denda sebesar itu. Kalau ada kesepakatan di awal yang melanggar aturan, tetap saja itu tidak sah. Saya menerima banyak laporan, ada yang utangnya Rp2 juta, tapi akhirnya ditagih hingga Rp200 juta," jelasnya.
Menghadapi situasi semacam ini, narasumber tersebut menyarankan korban untuk bernegosiasi agar bisa menyelesaikan utang berdasarkan nilai pokok pinjaman, bukan pada total yang sudah dilipatgandakan akibat denda tidak wajar.
"Kami biasanya menyarankan untuk menawar agar bisa melunasi 50 persen dari pokok pinjaman, bukan dari total denda yang tidak masuk akal itu," tegasnya.
Tips agar terhindar dari jerat pinjol ilegal
Agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Periksa legalitas pinjol: Pastikan aplikasi pinjaman online yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Baca syarat dan ketentuan: Pahami seluruh ketentuan sebelum menyetujui pinjaman.
- Lindungi data pribadi: Jangan sembarangan memberikan akses ke kontak pribadi yang tidak berkaitan dengan pinjaman.
- Laporkan pinjol ilegal: Jika menemukan aktivitas pinjol mencurigakan, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau pihak berwenang.