TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

HMI MPO Desak Wali Kota Bogor Copot Kabag Hukum, Pemkot Tunggu Hasil Pemeriksaan

aksi hmi mpo di balai kota bogor desak copot kabag hukum
Massa HMI MPO Cabang Bogor menggelar aksi di Balai Kota Bogor dan mendesak pemeriksaan dugaan penyalahgunaan kewenangan. (Dok. Ist)

INDONESIATERKINI.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor mendesak Wali Kota Bogor mengusut tuntas dugaan tindakan amoral dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).

Massa yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Arba membawa mobil komando, pengeras suara, bendera HMI MPO, serta banner bertuliskan “Copot Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor”.

Arba menilai penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan legalitas, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Pemerintahan tidak boleh berjalan dengan kewenangan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Arba.

HMI MPO soroti nomenklatur dan penggunaan ID card

Salah satu hal yang dipersoalkan HMI MPO adalah penggunaan nomenklatur “Sekretaris Bagian Hukum dan HAM”. Menurut mereka, istilah tersebut tidak tercantum dalam struktur organisasi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Karena itu, massa meminta Pemkot Bogor dan BKPSDM membuka dasar administrasi mengenai status, penugasan, kewenangan, hingga penggunaan kartu identitas atau ID card oleh sosok yang dipersoalkan.

Dalam tuntutannya, HMI MPO meminta Kepala Bagian Hukum dan HAM dicopot apabila pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran. Mereka juga mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara proporsional.

Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum juga diminta menindaklanjuti sesuai ketentuan.

Aksi sempat memanas di Balai Kota Bogor

Situasi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban dan masuk ke Plaza Balai Kota. Massa juga sempat berupaya masuk ke ruangan Sekretaris Daerah.

Setelah dilakukan komunikasi, massa kemudian diterima untuk mengikuti audiensi bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Dalam pertemuan itu, Jenal mengatakan Pemkot Bogor telah menelusuri persoalan yang disampaikan HMI MPO. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, sosok berinisial IR disebut bukan ASN, bukan pejabat struktural, serta tidak menerima honor, gaji, maupun pembiayaan yang berasal dari APBD Kota Bogor.

“Pemkot sudah melakukan penelusuran. Berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan bukan ASN dan bukan pejabat struktural. Yang bersangkutan juga tidak menerima honor, gaji ataupun pembiayaan dari APBD,” kata Jenal.

Mengenai penggunaan ID card, Jenal menilai hal itu perlu dilihat dari pihak yang menerbitkan dan kapasitas kartu identitas tersebut digunakan. Pemkot masih menunggu hasil pemeriksaan dan penelusuran sebelum menentukan kesimpulan.

Pemkot tegaskan tidak ada jabatan Sekretaris Bagian Hukum

Analis Hukum Pemkot Bogor Yulia Kangita Indriani menjelaskan bahwa struktur organisasi Bagian Hukum tidak mengenal nomenklatur “Sekretaris Bagian Hukum”.

Menurut Yulia, posisi tersebut bukan jabatan struktural dan tidak dibebankan pada APBD Kota Bogor. Ia juga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan Kepala Bagian Hukum telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Proses pemeriksaan saat ini masih berjalan dan menjadi kewenangan pihak Kejaksaan. Pemkot Bogor menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Pemerintah juga meminta seluruh pihak tidak menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai. Di tengah proses tersebut, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

HMI MPO siap kawal proses pemeriksaan

HMI MPO menegaskan audiensi di Balai Kota Bogor bukan menjadi akhir dari tuntutan mereka. Arba menyatakan pihaknya akan terus mengawal pemeriksaan dan mendorong keterbukaan pemerintah kepada publik.

“Ini bukan soal melindungi atau menyerang siapa pun. Ini soal hukum dan marwah pemerintahan. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan ada kompromi, jangan ada pembiaran, dan jangan ada pejabat yang berlindung di balik kekuasaan. Harus ada tindakan dan pertanggungjawaban,” tegas Arba.

HMI MPO menyatakan akan kembali menyuarakan persoalan tersebut apabila proses pemeriksaan tidak menghasilkan kejelasan serta pertanggungjawaban yang mereka harapkan.

Massa juga meminta Pemkot Bogor memastikan seluruh jabatan, penempatan pegawai, penggunaan kewenangan, dan atribut pemerintahan memiliki dasar hukum serta administrasi yang jelas.

MPO1221

Ketik kata kunci lalu Enter

close