TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

Hotman Paris Mendadak Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina, Ada Apa?

Hotman Paris Mendadak Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina, Ada Apa?
Potret Hotman Paris (Dok. Ist)


Indonesiaterkini.id - Hotman Paris, pengacara keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden Jokowi membuat Komite Profesor Hukum Pidana untuk kasus Vina. 

"Imbauan kepada Presiden Jokowi."

"Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman 911, mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus ini, kata Hotman.

Hotman berharap komite ini dapat menyelidiki kasus tersebut dari awal sampai delapan orang terdakwa dihukum. 

Keluarga Vina berharap profesional ahli hukum pidana dapat memberikan pandangan mereka untuk menemukan pelaku sebenarnya. 

Selain itu, Hotman juga meminta Jokowi menghentikan proses hukum sekarang agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil. 

 "Tunda dulu proses pro justitia yang sekarang, tunda dulu pelimpahan kasus ke kejaksaan. Karena jauh lebih dalam sudah dilakukan tahun 2016 ternyata hasilnya sekarang bertolak belakang satu sama lain, ya," pinta Hotman.

"Delapan pelaku di-BAP tahun 2016 mengatakan tidak ada tersangka fiktif, sekarang lima pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku, di tahun 2016 disebutkan Pegi pelaku. Motifnya pun tidak jelas," tambah Hotman

Sementara itu, Liga Akbar selaku saksi kunci kasus Vina, mencabut kesaksiannya delapan tahun lalu dan mengatakan bahwa kronologi yang diceritakan palsu. 

"Terkait adanya kejar mengejar dan lempar melempar nah itu sebenarnya tidak ada," kata Yudia.

Lebih lanjut, Yudia mengungkapkan bahwa Liga Akbar awalnya tidak ingin menandatangani berita acara pemeriksaan.

"Makanya yang jadi catatan dari Liga Akbar, Liga Akbar ini awalnya tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan, waktu itu.

"Cuma apa boleh buat, ada sesuatu, jadi dia menandatangani, dan tidak paham kalau di pengadilan bisa dicabut," jelas Yudia.


Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close