Ilustrasi. Upaya pemberantasan judi daring. |
INDONESIATERKINI.ID - Judi daring (online) marak di wilayah Jakarta Utara. Hal ini menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Utara yang gencar melakukan berbagai upaya pemberantasan.
"Memang belum ada pengungkapan kasus, tapi kami aktif melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai judi daring di Jakut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Selasa (16/7/2024).
Berdasarkan analisis PPATK, dua wilayah di Jakut yang menjadi sarang judi daring adalah Penjaringan dan Tanjung Priok.
"Jumlah pemain judi online di dua wilayah ini terbilang tinggi. Ini menunjukkan bahwa Jakut menjadi konsumen utama praktik haram ini," ungkap Gidion.
Ia menekankan pentingnya langkah komprehensif untuk memberantas judi daring. "Perlu memutus mata rantai dan mereduksi praktik ini, dimulai dari internal," tegasnya.
Alumnus Akpol 1996 ini memaparkan tiga langkah utama:
Pertama, koordinasi. Gidion menjalin kerjasama dengan Wali Kota Jakut dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) untuk membentuk Satgas Judi Online. Upaya bersama ini bertujuan memberantas praktik haram tersebut.
Kedua, langkah preventif. Gidion menekankan pentingnya instansi Polri, Pemkot, dan Forkopimko bersih dari judi daring. Ia pun pernah menggelar razia ponsel anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan.
"Razia ini akan dilakukan berkala secara acak agar tidak ada anggota yang terlibat. Diharapkan instansi lain juga melakukan hal serupa," ujarnya.
Ketiga, tindakan represif. Tim Polres Jakut bergerak mengungkap praktik judi daring di wilayahnya.
"Kami ingin mengetahui sub-sub di daerah ini dan siapa dalang di baliknya. Jika sudah ada pelaku, kami akan segera melakukan penangkapan," tegas Gidion.
Upaya pemberantasan judi daring oleh Polres Metro Jakut ini patut diapresiasi. Diharapkan langkah-langkah tersebut dapat menekan maraknya judi daring dan menciptakan wilayah Jakut yang lebih kondusif.