TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

Adik Raja Charles III, Pangeran Andrew Dilepaskan Usai Ditahan Polisi Inggris

Adik Raja Charles III, Pangeran Andrew Dilepaskan Usai Ditahan Polisi Inggris
Adik Raja Charles III, Pangeran Andrew Dilepaskan Usai Ditahan Polisi Inggris

INDONESIATERKINI.ID — Kepolisian Inggris membebaskan adik Raja Charles III, Andrew Mountbatten-Windsor, setelah sebelumnya sempat ditahan atas dugaan pelanggaran hukum saat menjabat posisi publik. Penahanan tersebut berlangsung pada Kamis (19/02) dan langsung menyita perhatian publik Britania Raya.

Andrew terlihat meninggalkan kantor polisi Aylsham sekitar pukul 19.00 GMT atau Jumat pukul 02.00 WIB. Lokasi kantor polisi tersebut berada kurang lebih 60 kilometer dari kediamannya di Sandringham, Norfolk, wilayah timur Inggris.

Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum masih berjalan. Dalam keterangan resminya, Kepolisian Thames Valley menyatakan:

"Pria yang sempat ditahan itu kini telah dilepaskan [tapi masih] dalam penyelidikan."

Rumah digeledah, dokumen disorot

Sebelum penahanan dilakukan, aparat kepolisian lebih dulu menggeledah kediaman Andrew di kawasan Sandringham. Langkah itu diambil sebagai bagian dari peninjauan atas laporan dugaan pelanggaran jabatan publik.

Kasus ini mencuat setelah Kepolisian Thames Valley mengkaji aduan mengenai dugaan pertukaran dokumen rahasia antara Pangeran Andrew dan mendiang pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein. Dugaan tersebut disebut terjadi ketika Andrew menjabat sebagai utusan perdagangan Kerajaan Bersatu.

Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, menjelaskan perkembangan terbaru penyelidikan tersebut. Ia menyatakan:

"Setelah peninjauan menyeluruh, sekarang kami telah membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran jabatan publik.

"Penting bagi kami untuk menjaga integritas dan objektivitas penyelidikan kami saat bekerja sama dengan mitra kami untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

"Kami memahami atensi publik yang signifikan dalam kasus ini, dan kami akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat."

Belum ada dakwaan, Andrew bantah tuduhan

Andrew Mountbatten-Windsor, yang kehilangan gelar kerajaannya pada tahun lalu, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Tepat pada hari penahanan itu, ia diketahui berusia 66 tahun.

Ia juga menolak tudingan keterlibatan dalam pelanggaran apa pun yang berkaitan dengan Epstein. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi darinya terhadap permintaan komentar terkait tuduhan spesifik yang mencuat setelah jutaan dokumen terkait Epstein dipublikasikan pada Januari lalu.

Koresponden BBC untuk lingkungan Istana, Sean Coughlan, menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti kesalahan. Ia menyebut belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan terhadap Andrew.

Meski demikian, menurut laporan Coughlan, peristiwa ini menjadi titik nadir yang kontras dengan citra kemegahan yang selama ini melekat pada Istana Buckingham maupun Istana Windsor.

Raja Charles III: Hukum harus tetap berjalan

Penahanan Andrew dikabarkan tidak terlebih dahulu diberitahukan kepada Charles III maupun Istana Buckingham. Informasi tersebut diperoleh BBC News dari sumber internal kerajaan.

Tak lama setelah kabar penangkapan mencuat, Raja Charles III mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan:

"Saya menerima kabar dengan keprihatinan mendalam mengenai Andrew Mountbatten-Windsor serta kecurigaan adanya pelanggaran saat memangku jabatan publik.

Selanjutnya, proses yang utuh, adil, dan semestinya akan berjalan agar persoalan ini diselidiki dengan cara yang tepat dan oleh otoritas yang berwenang.

Dalam hal ini, seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kami memberikan dukungan dan kerja sama sepenuhnya.

Izinkan saya menegaskan: hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Seiring berjalannya proses ini, tidak tepat bagi saya untuk memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara itu, keluarga saya dan saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua. Charles R."

Pernyataan tersebut menegaskan sikap kerajaan yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas berwenang tanpa intervensi.

Pemerintah Inggris tegaskan tak ada yang kebal hukum

Reaksi juga datang dari jajaran pemerintahan. Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan.

Ia mengatakan: "Sebagai menteri kehakiman — dan seperti yang telah disampaikan perdana menteri — tidak ada seorang pun di negara ini yang berada di atas hukum. Kini perkara tersebut merupakan penyelidikan polisi, yang harus berlangsung sebagaimana mestinya."

Penyelidikan terhadap Andrew kini masih berlanjut. Meski telah dibebaskan, statusnya tetap berada dalam proses investigasi. Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik dan media internasional dalam waktu mendatang.

rajadewa138.us.com

Ketik kata kunci lalu Enter

close